banner 728x250

Diduga Arogan dan Tak Profesional, Oknum Polisi Dilaporkan ASB ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak

  • Bagikan
banner 728x250

Surabaya — Arek Suroboyo Bergerak (ASB) bersama Ketua Lemkari Gresik, OKK LSM Perempuan LIRA Jawa Timur dan Wakil Bendahara DPC Gerindra Surabaya melaporkan seorang oknum polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas dugaan tindakan arogan dan intimidatif di Bratang Wetan, Surabaya. Laporan disampaikan dalam audiensi resmi pada Senin (1/12/2025).

Kasus bermula pada Jumat (28/11/2025) ketika tim pendamping ASB mendatangi tempat kos terduga pelaku penggelapan di Bratang Wetan No. 50 berdasarkan surat kuasa klien. Pihak yang akan dimintai klarifikasi disebut menghindar sejak siang, sehingga ASB berkoordinasi dengan perangkat kampung dan Polsek Wonokromo. Mediasi pun dijadwalkan pada Sabtu (29/11/2025).

Example 300x600

Namun malam harinya, muncul seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi bernama Inisial KN. Tanpa identitas, tanpa surat tugas, dan berpakaian preman, oknum itu diduga datang dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Ia kemudian mengusir tim ASB, menyita surat kuasa, serta bertindak intimidatif terhadap warga dan pendamping.

ASB juga menyebut oknum tersebut membawa kabur terduga pelaku yang hendak dimintai klarifikasi. Ketua ASB, Diana Samar, turut mengaku mendapat perlakuan verbal yang tidak pantas.

ASB Ajukan Tiga Tuntutan ke Polres Tanjung Perak

– Sanksi tegas sesuai disiplin dan kode etik Polri.

– Pemindahan wilayah tugas oknum dari Surabaya.

– Pengungkapan identitas semua pihak yang terlibat di lokasi untuk proses hukum lanjutan.

ASB menilai tindakan oknum itu mencoreng citra kepolisian dan merusak hubungan baik antara Ormas dan Polri.

Pernyataan Ketua ASB, Diana Samar Diana mengapresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerima audiensi.

“Kami percaya kepolisian bisa menyelesaikan ini dengan baik. Jangan jadikan kasus ini sebagai penilaian terhadap institusi Polri, tetapi sebagai bahan introspeksi bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan terhadap oknum sepenuhnya ia serahkan pada Polri.

“Masalah oknum kami serahkan kepada pihak kepolisian sesuai kewenangan hukum,” kata Diana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250